Photo By: cdn0-production-images-kly.akamaized.net

BPJS Kesehatan atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah salah satu program pemerintah dalam bidang kesehatan yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini mendaftar BPJS kesehatan sudah mulai mudah dilakukan, masyarakat bisa memilih pendaftaran dengan cara online maupun offline. Berikut adalah syarat dan panduan untuk mendaftar BPJS secara online maupun offline.

Mendaftar BPJS dengan cara online.

1. Persiapkan Dokumen Persyaratan

Dokumen persyaratan yang diperlukan dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan secara online yaitu:

  • Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor NPWP
  • Nomor Rekening Bank dan Nama Pemilik
  • Akta Kelahiran Anak / Surat Lahir
  • Nomor HP
  • Alamat Email
  • Pas Foto Terbaru 3×4

2. Masuk ke Website Resmi BPJS Kesehatan

Anda bisa mengakses website resmi BPJS Kesahatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/. Sebelum melakukan pendaftaran, sistem dalam website akan memberikan beberapa pengarahan prosedural dan permintaan persetujuan dari Anda sebagai calon peserta BPJS Kesehatan. Mohon untuk dibaca secara teliti syarat ketentuannya dan hak kewajiban Anda.

  • Hak Peserta
    • Mendapatkan kartu peserta sebagai identitas peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
    • Memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    • Mendapatkan pelayann kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja dengan BPJS Kesehatan, dan
    • Menyampaikan keluhan / pengaduan, kritik dan saran secara lisan atau tertulis kepada BPJS Kesehatan.
  • Kewajiban Peserta
    • Mendaftarkan dirinya dan anggota keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
    • Membayar iuran
    • Memberikan data dirinya dan anggota keluarganya secara lengkap dan benar
    • Melaporkan perubahan data dirinya dan anggota keluarganya, antara lain perubahan golongan, pangkat atau besaran gaji, pernikahan, perceraian, kematian, kelahiran, pindah alamat dan pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama.
    • Menjaga kartu peserta agar tidak rusak, hilang atau dimanfaatkan oleh orang yang tidak berhak.
    • Mentaati semua ketentuan dan tata cara pelayanan kesehatan.

3. Melakukan Proses Pendaftaran Secara Online

Langkah selanjutnya adalah memasukan data diri ke dalam sistem. Berikut adalah hal yang perlu dilakukan:

  • Mengisikan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda dan masukan kode captha sesuai dengan gambar yang muncul.
  • Setelah itu, akan muncul daftar seluruh anggota keluarga, lalu klik proses selanjutnya
  • Kemudian akan tampil form isian yang harus Anda lengkapi:
    • Masukkan nomor HP (yang aktif), nomor NPWP, dan selanjutnya cari kelurahan yang akan Anda pilih
    • Centang kotak pernyataan
  • Selanjutnya adalah kita harus memilih Faskes Tingkat I, hal ini dilakukan untuk membuat rujukan pertama kali ketika kita sakit. Biasanya Faskes Tingkat I itu disekitaran daerah Anda, bisa puskesmas/klinik/dokter pribadi/lainnya
  • Mengunggah foto (besar file maksimal 50 kb)
  • Selanjutnya Anda diminta untuk melengkapi data:
    • Data anggota keluarga
    • Piliih kelas perawatan (Kelas I/II/III)
    • Masukkan nomor rekening bank dan nama pemilik
    • masukkan nomor HP (yang aktif)
    • Masukkan alamat email (email yang bisa dibuka)
    • klik Captha
  • Selanjutnya BPJS akan mengirimkan Anda email konfirmasi. Anda perlu membuka email Anda dan  melakukan konfirmasi. Dengan cara klik URL pada email dan setelah itu Anda akan mendapatkan nomor Virtual Akun (VA)
  • Proses pendaftaran BPJS secara online sudah selesai. Anda harus segera melakukan pembayaran dengan Virtual Akun (VA) yang Anda dapatkan. Setelah itu, Anda baru bisa mengunduh dan mencetak e-ID.

Mendaftar BPJS dengan cara offline.

1. Persiapkan Dokumen Persyaratan

Dokumen persyaratan yang diperlukan dalam proses pendaftaran BPJS Kesehatan yaitu:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) – Fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) – Fotokopi
  • Buku Nikah – Fotokopi
  • Akta Kelahiran Anak / Surat Lahir – Fotokopi
  • Pas Foto Terbaru 3×4, 1 lembar

2. Melakukan Proses Pendaftaran Secara Offline

Setellah Anda datang ke kantor BPJS Kesehatan dan membawa dokumen persyaratannya, maka langkah selanjutnya adalah:

  • Mengisi formulir pendaftaran
  • Menyerahkan formulir ke petugas untuk dilakukan proses di sistem BPJS, selanjutnya Anda akan mendapatkan nomor virtual akun serta informasi besarnya iuran yang harus segera Anda bayarkan untuk pertama kali
  • Lakukan pembayaran iuran melalui bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, yaitu bank BRI/Mandiri/BTN/BNI
  • Serahkan bukti pembayaran ke petugas untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan Anda
  • Kartu BPJS dapat diterima dan aktif setelah 14 hari kerja.

Syarat Pengambilan Kartu BPJS Kesehatan

Pengambilan kartu BPJS bisa diambil di kantor cabang BPJS. Berikut adalah persyaratan untuk mengambil kartu BPJS Kesehatan:

  1. Mengisi formulir
  2. Persyaratan Dokumen yang harus dibawa:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) – Fotokopi
    • Kartu Keluarga (KK) – Fotokopi
    • Akta Kelahiran Anak / Surat Lahir – Fotokopi
    • Pas Foto Terbaru 3×4, 1 lembar (untuk pendaftar online)
    • Virtual Akun (VA)/e-ID yang telah dicetak (untuk pendaftar online)
    • Bukti pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari Bank/PPOB

Referensi: 
– Website resmi BPJS
– Website Finansialku

Kesehatan

Ikuti Lovia di media sosial!

© 2020 Lovia